Tugas dan Wewenang Polisi Moral Penegak Syariat Islam Iran yang Jadi Sorotan Dunia Pasca Kematian Mahsa Amini

- Jumat, 23 September 2022 | 08:07 WIB
Berikut adalah tugas dan wewenang Polisi Moral penegak Syariat Islam di Iran yang kini tengah jadi sorotan dunia pasca kematian Mahsa Amini. (Bonsernews.com/voaindonesia.com/Fars)
Berikut adalah tugas dan wewenang Polisi Moral penegak Syariat Islam di Iran yang kini tengah jadi sorotan dunia pasca kematian Mahsa Amini. (Bonsernews.com/voaindonesia.com/Fars)

PATI UPDATE – Berikut adalah tugas dan wewenang Polisi Moral penegak Syariat Islam di Iran yang kini tengah jadi sorotan dunia pasca kematian Mahsa Amini.

Kini Iran tengah dilanda kekacauan dengan banyaknya warga yang turun ke jalan kematian Mahsa Amini oleh polisi moral penegak Syariat Islam yang ada di negara tersebut.

Nah berbicara perihal Polisi Moral penegak Syariat Islam di Iran, apa saja tugas dan wewenangnya?

Baca Juga: 17 Orang Tewas dalam Aksi Protes Kematian Mahsa Amini, Situasi di Iran Mencekam

Kronologi Penangkapan Mahsa Amini

Dilansir PATI UPDATE dari Alarabiya News pada Jumat 23 September 2022, Mahsa Amini adalah wanita asal Iran yang ditangkap polisi karena tidak memakai hijab.

Mahsa Amini diketahui berusia 22 tahun.

Mahsa Amini lahir di kota Saqqez di Provinsi Kurdistan, di Iran Barat.

Pada 13 September 2022, Mahsa Amini ditangkap polisi karena tidak menggunakan hijab saat mengunjungi keluarganya.

Kala itu, Mahsa Amini berada di pintu masuk Jalan Raya Haqqani bersama saudara laki-lakinya Kiaresh Amini ketika ditangkap oleh Patroli Bimbingan.

Mahsa Amini lalu dipindahkan oleh agen Keamanan Moral karena diduga mengenakan jilbab yang tidak pantas.

Video CCTV di tempat kejadian yang dirilis kemudian oleh polisi Teheran memperlihatkan Mahsa Amini yang jatuh ke tanah pada saat penangkapannya.

Baca Juga: Buntut Kematian Mahsa Amini oleh Polisi Moral Iran, AS Jatuhkan Sanksi

Saudara laki-laki Amini diberitahu bahwa dia akan dibawa ke pusat penahanan untuk menjalani kelas pengarahan dan dibebaskan tidak lama kemudian.

Halaman:

Editor: Ali Efendi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X