PATI UPDATE - Puasa Ramadhan adalah wajib bagi semua umat Islam, termasuk ibu menyusui.
Namun, wanita yang sedang menyusui anaknya diperbolehkan untuk tidak berpuasa, bahkan selama bulan Ramadhan.
Namun, hal itu harus tetap dengan alasan yang diperbolehkan oleh syara', misalnya jika puasa dapat membahayakan kesehatan Anda dan anak Anda atau salah satu dari mereka.
Dikutip Pati Update dari sumber Media Blora - Author Khoirul Umam Blora, inilah hukum puasa bagi ibu yang menyusui.
Baca Juga: Selain Bermanfaat Bagi Kesehatan, Ternyata Kurma Juga Bagus untuk Dikonsumsi Ibu Hamil
Ketika ini dikhawatirkan, puasa harus ditinggalkan di Madzhab Syafi'i.Jika dia tidak berpuasa karena takut membahayakan kesehatan ibunya atau ibu dan anaknya, maka ibu itu wajib mengqadha puasanya di hari lain.
Namun, jika dikhawatirkan membahayakan anak, maka ia tidak hanya wajib membayar ganti rugi, tetapi juga harus membayar fidyah.
Ini seperti yang ditunjukkan oleh Abdurrahman al-Khuzairi dalam al-Fiqh 'ala Madzahib al-Arba'ah.
Sedangkan fidyah yang harus dibayarkan berupa lumpur (berupa sembako) untuk setiap sisa hari yang diberikan kepada fakir miskin atau fakir miskin.
Sebuah lumpur kira-kira 675 gram beras dan dibulatkan menjadi 7 ons.Wawasan tentang puasa yang berpotensi berbahaya dapat diperoleh berdasarkan kebiasaan masa lalu, informasi medis, atau asumsi yang kuat.
Kompensasi puasa dapat dilakukan di luar bulan Ramadhan. Jumlah puasa yang diganti akan disesuaikan dengan jumlah sisa puasa di bulan Ramadhan.
Ada 11 bulan yang bisa digunakan untuk menggantikan puasamu.
Adapun tekniknya, pembayaran fidyah dapat diberikan kepada fakir miskin.
Artikel Terkait
Dampak Buruk Sering Bermain Ponsel Bagi Ibu yang Sedang Hamil
Cara Gampang Mencegah dan Mengobati Jerawat Pada Kulit Wajah Secara Cepat
Manfaat Daun Jambu Biji Bagi Tubuh, Salah Satunya Bisa Digunakan untuk Menjaga Kesehatan Jantung
Jangan Buru-buru Dibuang, Ternyata Biji Buah Pepaya Punya Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan
Manfat Lengkuas untuk Kesehatan, Salah Satu Jenis Bumbu Dapur Penyembuh Berbagai Macam Penyakit