PATI UPDATE – Apa yang dimaksud dengan rukhsah? Secara bahasa, makna rukhsah adalah murah atau mudah.
Dalam syariat Islam, istilah rukhsah merujuk pada keringanan yang menyangkut pelaksanaan sebuah ibadah. Keringanan ini dimaksudkan agar setiap umat Islam menjalankan ibadah tanpa perasaan yang memberatkan.
Dengan adanya rukhsah ini, tidak ada alasan bagi umat Islam untuk meninggalkan ibadah tersebut. Terutama dalam pelaksanaan ibadah yang hukumnya wajib untuk ditunaikan.
Contohnya ketika sedang dalam perjalanan jauh (musafir), umat Islam diberikan keringanan untuk berbuka puasa (meninggalkan puasa Ramadhan) saat berada di perjalanan. Tetapi, ia tetap memiliki kewajiban untuk qadha di bulan berikutnya.
Baca Juga: Apakah Jika Sudah Membayar Fidyah Tetap Harus Mengganti Puasa?
Contoh lainnya adalah qashar sholat (meringkas sholat fardlu). Seorang muslim diperbolehkan untuk qashar sholat ketika sedang musafir. Tentunya, syaratnya harus terpenuhi untuk meringkas sholat.
Arti Rukhsah Menurut Para Ulama
Rukhsah berasal dari kata rakhasa, artinya “telah menurunkan” atau “telah mengurangkan.” Istilah ini pun mengacu pada arti murah, ringan dan mudah.
Sementara menurut istilah, rukhsah adalah sesuatu yang diperbolehkan pada umat Islam dalam menjalankannya karena adanya uzur atau ketidakmampuan.
Lalu, bagaimana dengan pandangan ulama? Mari lihat pengertiannya yang dikutip dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 1.
Abu Zahrah menjelaskan istilah tersebut sebagai ketentuan yang disyariatkan karena adanya sebuah kondisi atau sebab yang memperbolehkannya untuk melakukan sesuatu yang berbeda dari hukum asalnya.
Sementara Sulaiman Al Asyqar menjelaskannya sebagai hukum yang datang mengenai perbuatan dikarenakan uzur tertentu sebagai pengecualian dari hukum asal. Contohnya seperti diperbolehkannya qashar sholat untuk musafir, membatalkan puasa bagi orang sakit dan musafir.
Sedangkan Ali Jum’ah menerangkannya dengan sesuatu untuk mempermudah dan meringankan dalam suatu urusan. Kalimat rakhasa fil amri berarti memudahkan urusan tersebut.
Secara istilah, ini dipahami sebagai hukum yang tetap, didasarkan pada dalil yang berbeda dengan dalil syar’i karena adanya pertimbangan uzur mukallaf.
Jika disimpulkan, makna rukhsah tidak lain merupakan hukum diperbolehkannya menjalankan ibadah dengan cara lebih mudah karena adanya uzur.
Artikel Terkait
Amalan Doa Pelancar Rezeki dan Urusan Hidup Lebih Mudah
Apa Itu Megengan, Tradisi Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Syarat Sah Puasa yang Wajib Muslim Ketahui Menurut Ibnu Qosim
Bacaan Doa Tahlil Pendek Dalam Bahasa Arab Lengkap dengan Terjemahan
Lirik Lagu Demi Cinta Yang Menyala Versi Sholawat Arab dan Latin
Lirik Sholawat Kaping Telu Asih Lengkap dengan Terjemahannya