Ada Kabar Gembira dari Korlantas Polri untuk para Pemilik Kendaraan, Masyarakat Wajib Tahu

- Jumat, 17 Maret 2023 | 13:34 WIB
Ada kabar gembira untuk para pemilik kendaraan dari Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi (Foto: PMJ News)
Ada kabar gembira untuk para pemilik kendaraan dari Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi (Foto: PMJ News)

PATI UPDATE – Ada kabar gembira untuk para pemilik kendaraan dari Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.

Masyarakat jangan sampai tidak tahu kabar gembira dari Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi ini.

Kabar gembira dari Kepala Korlantas Polri ini berkaitan dengan kebijakan bea balik nama (BBN) II, pajak progresif, dan pemutihan kendaraan.

Baca Juga: 40 Soal US PKWU Kelas 12 SMA MA SMK Tahun 2023, Latihan Soal Ujian Sekolah PKWU dengan Kunci Jawaban

Jika kebijakan ini sudah diberlakukan, maka para pemilik kendaraan di Indonesia akan sangat beruntung.

Memangnya apa kabar gembira dari Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi untuk para pemilik kendaraan di Indonesia ini?

Beberapa waktu yang lalu Korlantas Polri mendorong pemerintah daerah agar segera menghapus kebijakan bea balik nama (BBN) II, pajak progresif, dan pemutihan kendaraan.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menciptakan kesamaan data jumlah kendaraan di antara lembaga, yakni kepolisian, dinas pendapatan daerah, dan Jasa Raharja.

Baca Juga: Soal Psikotes Paskibraka Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Nasional Tahun 2023 dengan Kunci Jawaban

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan hal tersebut akan membuat masyarakat taat membayar pajak.

“Pengurangan beban dari BBN II bahkan penghapusan pajak progresif ini akan memudahkan masyarakat. Jadi masyarakat tidak perlu ragu-ragu, setiap pindah, balik nama lapor, toh nol biayanya,” kata Irjen Pol Firman Santyabudi yang dikutip PATI UPDATE dari YouTube NTMC Polri.

Dengan adanya kebijakan tersebut menurutnya masyarakat akan langsung melakukan balik nama usai membeli kendaraan bekas.

Pada akhirnya data yang ada pun akan menjadi lebih valid.

Kepala Korlantas Polri menjelaskan jika di satu sisi negara berkepentingan terhadap data kendaraan bermotor.

Halaman:

Editor: Ali Efendi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X