PATI UPDATE - Pada Tahun 2023 mendatang pemerintah akan menghapus program bantuan langsung tunai atau BLT Dana Desa.
Namun apabila jika bantuan BLT Dana Desa ini benar-benar dihapus, maka pastinya akan ada gantinya.
Menurut berbagai kabar yang sudah tersebar di media sosial, bantuan BLT dana desa ini akan diganti dengan BLT kemiskinan ekstrim.
Walaupun nilai bantuannya masih sama, tapi jumlah penerimanya akan berkurang.
Dikutip Pati Update dari sumber Media Blora - Author Khoirul Umam Blora, berikut penjelasan dan ulasan selengkapnya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini Hingga 15 Desember 2022, 8 Jenis Bantuan Ini akan Segera Disalurkan Kepada Para KPM
Abdul Halim Iskandar menjelaskan bahwa BLT Dana Desa akan ditiadakan karena landasan pembuatan program tersebut sudah tidak ada lagi yakni pandemi covid-19.
Karena itu landasan penyaluran BLT harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional.
Pada tahun 2023 nantinya yang akan mendasari BLT adalah percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem yang inversnya sudah keluar yang dimaksud adalah Instruks Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Artikel Terkait
Penyebab 3 Bansos Belum Cair dan Cara Mendapatkan Surat Undangan Pengambilan Bantuan di Kantor Pos
Kantor Pos Resmi Menyalurkan Berbagai Jenis Bansos, Lalu Apa Gunanya Kartu KKS? Berikut Penjelasannya
8 Bansos Tambahan dari Pemerintah Cair di Bulan Desember 2022, KPM Wajib Tahu Info Penting Ini
Jangan Berharap Lagi, Pemilik KTP dan KK dengan Ciri-ciri Ini akan Dihapus dari Penerima Bansos di Tahun 2023
3 Jenis Bansos Untuk Anak Sekolah Cair Bulan Desember 2022, Berikut Info Selengkapnya
Peraturan dan Kriteria Peserta Baru Penerima Bansos Tahun 2023, Apakah Anda Termasuk?