Info Bansos Hari ini, Ada Beberapa Bantuan yang akan Segera Cair di Awal Tahun 2023, Termasuk PKH Tahap 1

- Selasa, 24 Januari 2023 | 07:26 WIB
Info Bansos 2023, dan Jadwal Penyaluran PKH Tahap 1 (pixabay/Ekoanug)
Info Bansos 2023, dan Jadwal Penyaluran PKH Tahap 1 (pixabay/Ekoanug)

PATI UPDATE - Perlu diketahui, pada tahun 2023 pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan atau PKH.

Diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar 28,71 triliun untuk disalurkan kepada 10 juta penerima manfaat PKH pada tahun 2023.

Tidak sedikit yang sekarang bertanya bantuan pendapatan PKH apa yang akan disalurkan pada tahun 2023?

Berkaitan dengan sistem penyaluran sebelumnya, dapat diperkirakan penyaluran bantuan PKH pada tahun 2023 akan sama atau tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya.

Begitu pula pada tahun 2023 akan diberikan atau dibayarkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Ada aturan untuk setiap bantuan, yaitu harus didaftarkan di DTKS hanya jika tergolong keluarga miskin.

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Berkesempatan Dapat Bantuan Sebesar 6 Juta dari Pemerintah, Asal Bersedia Memenuhi Syarat Ini

Nantinya akan ada 7 kategori penerima manfaat bansos PKH dengan besaran dana yang berbeda-beda.

Untuk Komponen ibu hamil akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 750.000 per tahap atau total 1 tahunnya sebesar 3 juta rupiah.

Kemudian untuk Komponen anak usia dini atau balita mendapatkan Rp 750.000 per tahapnya atau sekitar 3 juta Rupiah per tahun.

Sedangkan untuk kategori anak sekolah SD ini akan mendapatkan sebesar Rp 225.000 per tahap atau totalnya sebesar 900.000 per tahun.

Kemudian untuk kategori atau komponen siswa SMP akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 375.000 pertahap untuk pertahunnya itu sebesar Rp 1.500.000 per tahun.

Sementara untuk kategori anak SMA sederajat akan mendapatkan Rp 500.000 pertahap jika, ditotalkan akan mendapatkan 2 juta Rupiah per tahun.

Kemudian ada lagi untuk kategori lansia dan penyandang disabilitas berat ini masing-masing akan mendapatkan sebesar Rp 600.000 per tahap atau jika ditotalkan per tahun akan mendapatkan Rp 2.400.000.

Halaman:

Editor: Khoirul Umam Pati

Sumber: Media Blora

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X