Tilang Manual Kembali Diberlakukan Bulan Ini, Berikut Daftar Wilayah yang Kembali Memberlakukan Tilang Manual

- Kamis, 2 Februari 2023 | 09:31 WIB
Per Februari 2023 Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menerapkan tilang manual di sejumlah wilayah. (Kabar Jambi Kito )
Per Februari 2023 Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menerapkan tilang manual di sejumlah wilayah. (Kabar Jambi Kito )

PATI UPDATE – Per Februari 2023 Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menerapkan tilang manual di sejumlah wilayah.

Berikut ini daftar wilayah yang kembali diberlakukan tilang manual.

Tercatat ada tiga pelanggaran yang akan disasar pada tilang manual yang kembali diberlakukan bulan ini.

Baca Juga: Holding BUMN Farmasi Resmikan Logo Biofarma Group dan Luncurkan Dua Produk Terbaru di Perayaan Hari Jadi ke-3

Alasannya tiga pelanggaran tersebut sulit terdeteksi kamera tilang elektronik (ETLE).

Maka dari itu pengendara harus siap-siap jika di daerahnya termasuk salah satu wilayah yang kembali diberlakukan tilang manual.

Sementara itu untuk tiga pelanggaran yang akan disasar pada tilang manual adalah:

  1. Kendaraan dengan knalpot brong
  2. Pengendara ugal-ugalan
  3. Truk over dimension over loading (ODOL)

"Ketiga pelanggaran itu mengganggu orang lain dan membahayakan keselamatan diri dan pengendara lain. Jadi kami lakukan penindakan di tempat," kata Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Maryono, dikutip PATI UPDATE dari laman NTMC Polri.

Baca Juga: Peringatan Hari Pers Nasional 2023, Promedia Gelar Seminar untuk para Jurnalis agar Sukses di Era Digital

Adapun tilang manual ini mulai diberlakukan lagi di beberapa daerah, di antaranya yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga DKi Jakarta.

Di Jawa Tengah sendiri, daerah yang sudah menerapkan tilang manual yakni Semarang, Klaten, dan Wonogiri.

Namun nantinya, tilang manual untuk menangkap tiga pelanggaran di atas akan diterapkan di 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah.

"Tilang manual Januari ini kembali berlaku di Polres dan Polrestabes seluruh Jawa Tengah. E-TLE juga akan ditambah dan target 2023, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan turun," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho dalam keterangan resminya.

Baca Juga: DPR RI Dukung Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Sasar 3 Pelanggaran Ini, Kapan Diberlakukan?

Halaman:

Editor: Ali Efendi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X