PATI UPDATE – Minggu depan atau pada tanggal 7 sampai dengan 20 Februari 2023 Polisi akan gelar Operasi Keselamatan 2023.
Selain itu ada kabar yang beberapa hari ini cukup menyita perharian masyarakat yakni soal diberlakukannya kembali tilang manual per Februari 2023.
Pertanyaannya kemudian adalah apakah pada Operasi Keselamatan 2023 polisi tetap menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)?
Baca Juga: Disunahkan, Inilah Niat Mandi Jumat yang Bernilai Pahala!
Atau justru sebaliknya, pada Operasi Keselamatan 2023 nanti polisi akan memberlakukan tilang manual.
Kemudian apa saja pelanggaran yang disasar pada Operasi Keselamatan 2023?
Tilang Manual Kembali Diberlakukan
Per Februari 2023 Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menerapkan tilang manual di sejumlah wilayah.
Tercatat ada tiga pelanggaran yang akan disasar pada tilang manual yang kembali diberlakukan bulan ini.
Alasannya tiga pelanggaran tersebut sulit terdeteksi kamera tilang elektronik (ETLE).
Maka dari itu pengendara harus siap-siap jika di daerahnya termasuk salah satu wilayah yang kembali diberlakukan tilang manual.
Baca Juga: Niat Baca Yasin untuk Orang Meninggal Saat Ziarah Kubur
Sementara itu untuk tiga pelanggaran yang akan disasar pada tilang manual adalah:
- Kendaraan dengan knalpot brong
- Pengendara ugal-ugalan
- Truk over dimension over loading (ODOL)
"Ketiga pelanggaran itu mengganggu orang lain dan membahayakan keselamatan diri dan pengendara lain. Jadi kami lakukan penindakan di tempat," kata Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Maryono, dikutip PATI UPDATE dari laman NTMC Polri.
Artikel Terkait
Bocoran Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 12 Semester 2 Tahun Ajaran 2022 2023 Lengkap Pembahasan dan Jawaban
Prediksi Soal PTS Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Semester 2 Tahun Ajaran 2022 2023 Lengkap Kunci Jawaban
Prediksi Soal UTS Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Semester Genap Tahun Ajaran 2022 2023 Lengkap Kunci Jawaban
Bacaan Tawasul Sebelum Baca Yasin Agar Doa yang Dipanjatkan Sampai
Disunahkan, Inilah Niat Mandi Jumat yang Bernilai Pahala!